| November 6, 2011 | Posted by rbm under Hadits, Imam Ibnu Majah, Qurban |
Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami Zaid bin Al Hubbab telah menceritakan kepada kami Abdullah bin ‘Ayyasy dari Abdurrahman Al A’raj dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah saw. bersabda: “Barangsiapa memiliki keluasaan (untuk berkorban) namun tidak berkorban, maka janganlah ia mendekati tempat shalat kami.” (HR.IBNUMAJAH).
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا زَيْدُ بْنُ الْحُبَابِ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَيَّاشٍ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ كَانَ لَهُ سَعَةٌ وَلَمْ يُضَحِّ فَلَا يَقْرَبَنَّ مُصَلَّانَا




betul,gan.tujuan qurban bukan untuk membagi faikir miskin supaya bisa makan daging,tapi semata keihlasan.Ayat Qur’an tetang menyantuni fakir miskin,banyak.Ayat tentang qurban kalau nggak salah cuma dua,ya ?Kalau ayat qurban dihubungkan dengan santunan fakir miskin,maka punya konsekwensi mencari hadits sebagai juklaknya.Jadi apa yg kita anggap baik,belum tentu benar di mata Allah.Kalau sudah daging terkumpul,gunakan dalil ayat tentang santunan fakir miskin,jangan menafsirkan seenakjnya ayat tentang qurban.Banyak yg salah kaprah,Gan…